Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Aksi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merusak fasilitas umum di kawasan Bundaran dan Perumahan Pinang Merah, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), meresahkan warga. Yang bersangkutan diketahui membongkar bola hias trotoar, besi penutup drainase hingga merusak taman di sekitar lokasi.
Kasatpol PP Kobar, Syahrini, mengatakan pihaknya telah mengamankan ODGJ tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Dinsos. Saat diajak berkomunikasi, mengaku berasal dari Kumai,” ujar Syahrini, Kamis (2/4/2026).
Insiden ini bahkan terjadi berulang dalam waktu singkat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar tercatat dua kali mengamankan ODGJ berinisial BG dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, yakni sejak Selasa (31/3) malam hingga Rabu (1/4) pagi.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 22.50 WIB, saat petugas menerima laporan warga terkait gangguan ketertiban di Perumahan Pinang Merah. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan BG, lalu membawanya ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk penanganan.
Namun, pada Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, warga kembali melaporkan kejadian serupa. BG diketahui melarikan diri dari Rumah Singgah dan kembali mengamuk di lokasi yang sama. “Laporan warga kembali masuk pagi hari. Yang bersangkutan kabur dan kembali membuat keresahan,” ungkap Syahruni.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP kembali mengamankan BG untuk kedua kalinya dan menyerahkannya lagi ke Dinas Sosial. Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan Dinsos guna penanganan lanjutan, termasuk pemberian tindakan medis. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.(bob)

