Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pangeran Bendahara RT 8, Kelurahan Kumai Hilir, Kabupaten Kotawaringin Barat, dilalap api pada Minggu (19/4/2026) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu menyebabkan bangunan ruko mengalami kerusakan cukup parah.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang langsung merespons dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Petugas tiba sekitar 12 menit setelah laporan diterima.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman untuk mengendalikan kobaran api yang melahap bangunan ruko. Dua unit tambahan kemudian dikerahkan guna mempercepat proses penanganan dan mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar permukiman.
Kebakaran menghanguskan satu unit ruko dan menyebabkan kerugian material berupa satu unit sepeda motor yang turut terbakar di dalam bangunan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan hingga sekitar pukul 04.13 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi memicu kebakaran ulang.
Kepala Dinas Damkar Kotawaringin Barat, Dwi Agus Suhartono, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada freezer penyimpanan buah. Dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan awal saksi dan akan didalami lebih lanjut. (ko)

