Muara Teweh, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto dan dihadiri Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Turut hadir Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten Setda, serta kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati menyampaikan pidato pengantar LKPj sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.
Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan kepala daerah. Hal ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.
Penyampaian LKPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi bahan pembahasan DPRD dalam memberikan rekomendasi strategis bagi pelaksanaan pembangunan ke depan.
Melalui rapat paripurna tersebut diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (ko)







