Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menyalurkan insentif bagi guru ngaji dan tokoh agama non muslim sebagai bentuk perhatian terhadap peran mereka dalam kehidupan masyarakat. Penyaluran dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kiai Gede, Selasa (12/5), sekaligus dirangkai dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026.
Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah mengatakan, guru ngaji dan tokoh agama memiliki kontribusi besar dalam menjaga keharmonisan sosial serta membangun karakter masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan melalui program insentif yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Menurutnya, meski kemampuan anggaran daerah masih terbatas, Pemkab Kobar tetap mengalokasikan dana untuk membantu pekerja sektor informal yang terlibat langsung dalam pembinaan masyarakat, termasuk para tokoh agama di seluruh wilayah Kobar.
Nurhidayah menilai keberadaan guru ngaji dan tokoh agama non muslim selama ini tidak hanya berperan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Bumi Marunting Batu Aji.
Selain menerima insentif, para penerima manfaat juga mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melalui program itu, pemerintah daerah berharap guru ngaji dan tokoh agama non muslim memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan. Pemkab Kobar juga berharap kesejahteraan para penerima insentif dapat terus meningkat sehingga mereka semakin optimal dalam menjalankan peran sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.







