NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali mengukir prestasi gemilang, dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng ini, menjadi raihan ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lamandau.
Dokumen LHP tersebut, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Aula BPK RI Palangka Raya, Jumat (29/5). Agenda ini, diikuti oleh 10 kepala daerah beserta pimpinan DPRD kabupaten se-Kalteng.
Dalam arahannya, Dodik Achmad Akbar menekankan, pentingnya laporan keuangan yang menyajikan secara wajar posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, serta perubahan ekuitas yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan. Diperlukan disiplin ketat dalam pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern, agar laporan keuangan yang disajikan benar-benar wajar dan sesuai ketentuan,” tegas Dodik.
Sementara itu, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengaku bangga atas pencapaian historis ini. Ia mengapresiasi, kinerja keras seluruh jajaran aparatur pemkab serta dukungan penuh dari pihak legislatif.
“Apresiasi tinggi untuk seluruh jajaran Pemkab dan DPRD Lamandau. Capaian ini adalah buah dari kerja keras bersama. Saya mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam membangun Lamandau yang maju, transparan, dan sejahtera,” ujar Rizky.
Rizky menegaskan, Pemkab Lamandau berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas, mendongkrak kapasitas SDM pengelola keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (lan/ko)







