Korban Pembakaran di Kobar Meninggal Dunia, Pelaku Terancam Hukuman Lebih Berat

oleh
oleh
Siti Juhairiyah (29), korban kasus pembakaran di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, tutup usia

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Siti Juhairiyah (29), korban pembakaran di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), meninggal dunia pada Senin (22/6/2026) pagi setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari di RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan.

Korban sebelumnya mengalami luka bakar serius akibat peristiwa yang terjadi di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Sabtu (13/6/2026) malam. Sejak kejadian, korban mendapat penanganan intensif dari tim medis.

Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kabar duka tersebut menambah perhatian publik terhadap kasus kekerasan yang sempat menghebohkan warga Pangkalan Banteng.

Baca Juga:  Karhutla Kembali Muncul di Kobar, Aktivitas Buka Lahan Jadi Sorotan

Sementara itu, pelaku bernama Sendi Ramadan telah ditangkap tim gabungan kepolisian di Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (19/6/2026), setelah sempat melarikan diri pascakejadian.

Dengan meninggalnya korban, pelaku berpotensi dijerat dengan pasal yang lebih berat. Penyidik juga masih mendalami rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum melakukan aksi pembakaran. Temuan tersebut masih terus didalami oleh aparat kepolisian.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Sementara itu, pihak keluarga korban tengah berduka dan mempersiapkan proses pemakaman almarhumah.(bob)