DPRD Palangka Raya Apresiasi Layanan Bayar Pajak via WhatsApp, Optimistis Dongkrak PAD

oleh
oleh
Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau,
Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau,

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Inovasi layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis WhatsApp yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menuai apresiasi. Terobosan tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan merupakan langkah tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.

Melalui layanan Lapor dan Bayar Pajak Daerah berbasis WhatsApp, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan untuk melaporkan maupun membayar kewajiban perpajakannya.

“Ini merupakan terobosan yang baik karena memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Dengan memanfaatkan layanan WhatsApp, proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” ujarnya, Rabu (24/6).

Menurut Dudie, kemudahan akses layanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Semakin sederhana mekanisme yang disediakan pemerintah, semakin besar pula peluang masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.

Baca Juga:  DPRD Dukung Penertiban Kabel Semrawut demi Wujudkan Palangka Raya Lebih Rapi

Ia menilai transformasi digital tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga memperkuat efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem yang lebih modern dan mudah diakses, penerimaan pajak daerah diharapkan terus meningkat.

“Ketika pelayanan dipermudah, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk melaporkan dan membayar pajaknya tepat waktu. Ini akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Dudie menegaskan, pemerintah daerah perlu terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif seiring perkembangan teknologi. Karena itu, ia mendukung langkah Bapenda Kota Palangka Raya dalam melakukan transformasi pelayanan berbasis digital.

Meski demikian, ia mengingatkan agar inovasi tersebut dibarengi dengan sosialisasi yang masif. Dengan begitu, seluruh wajib pajak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mengetahui keberadaan layanan tersebut dan dapat memanfaatkannya secara optimal.

“Jangan sampai inovasi yang baik ini belum diketahui masyarakat. Sosialisasi harus terus dilakukan, baik melalui media sosial, media massa, maupun langsung kepada pelaku usaha dan wajib pajak,” pungkasnya. (zia/ko)