Pemkab Kapuas Terapkan Talent Pool, Promosi ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja

oleh
oleh
Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat membuka secara virtual Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2026, Jumat (26/6/2026).
Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat membuka secara virtual Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2026, Jumat (26/6/2026).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional melalui penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN). Ke depan, promosi, rotasi, hingga mutasi pegawai dipastikan tidak lagi didasarkan pada faktor kedekatan maupun suka dan tidak suka, melainkan mengacu pada kompetensi, rekam jejak, dan capaian kinerja.

Komitmen tersebut disampaikan saat Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (26/6). Kegiatan diikuti ASN di lingkungan Pemkab Kapuas secara daring melalui Zoom Meeting dan menghadirkan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI beserta jajaran sebagai narasumber.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, yang membuka kegiatan secara virtual menegaskan bahwa tantangan birokrasi saat ini menuntut aparatur bekerja lebih cepat, tepat, dan transparan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh menerapkan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Sistem tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi menjadi prinsip dasar agar setiap jabatan diisi oleh pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja terbaik.

“Kita ingin memastikan prinsip the right man on the right place benar-benar terwujud di Kabupaten Kapuas,” tegas Usis.
Usis menjelaskan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sistem merit. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat memetakan potensi ASN, menyusun talent pool, sekaligus menyiapkan kader-kader pemimpin yang akan mengisi jabatan strategis pada masa mendatang.

Ia memastikan seluruh kebijakan kepegawaian akan dijalankan secara objektif dan transparan. Penempatan pegawai akan mengacu pada hasil pemetaan kompetensi, rekam jejak, serta prestasi kerja sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang sehat dan kompetitif.

ASN yang masuk dalam talent pool juga akan memperoleh kesempatan lebih besar mengikuti pengembangan kapasitas dan peningkatan kompetensi agar mampu memberikan kontribusi optimal bagi organisasi.

Menurut Usis, seluruh upaya tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan aparatur yang kompeten dan penempatan yang tepat, birokrasi di Kabupaten Kapuas diharapkan semakin responsif, profesional, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar mendukung implementasi manajemen talenta di instansi masing-masing. Kepada para ASN, ia berpesan agar tidak memandang sistem merit sebagai beban, melainkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi.

Di akhir sambutannya, Usis menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Kapuas atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia berharap seluruh peserta memahami mekanisme penerapan manajemen talenta serta aktif berdiskusi dengan narasumber sehingga implementasi sistem merit di lingkungan Pemkab Kapuas dapat berjalan optimal. (art/ko)