Implementasi Program LSDP di Kapuas Dipercepat, Pembentukan UPT Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas

oleh
oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Percepatan Implementasi Program LSDP di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Selasa (11/8) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Percepatan Implementasi Program LSDP di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Selasa (11/8) pagi.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai mempercepat berbagai persiapan untuk mengimplementasikan Local Services Delivery Project (LSDP). Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian utama adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Percepatan Implementasi Program LSDP yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas di Ruang Rapat Sekda, Selasa (11/8/2026) pagi.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan implementasi program LSDP.

Sekda Kapuas menegaskan, kelengkapan administrasi dan kelembagaan harus segera dituntaskan agar pelaksanaan program berjalan sesuai tahapan. Salah satunya dengan mempercepat pembentukan UPT pada Dinas Lingkungan Hidup yang akan menunjang operasional layanan di lapangan.

Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) bersama Dinas Lingkungan Hidup diminta segera memfinalisasi Kajian Akademis pembentukan UPT. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Bagian Hukum Setda Kapuas untuk diproses menjadi produk hukum.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad Saribi memaparkan kesiapan teknis daerah dalam mendukung program tersebut. Pemkab Kapuas siap mempresentasikan sejumlah dokumen perencanaan, termasuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pengolahan sampah.

Selain itu, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan juga menjadi bagian dari kesiapan daerah.

Menurutnya, kesiapan dokumen perencanaan dan sarana pendukung tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat komitmen Pemkab Kapuas dalam implementasi LSDP, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.

Rakor turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas dr. Tonun, perwakilan Bagian Ortala, Bagian Hukum, serta sejumlah perangkat daerah teknis terkait. (art/ko)