UPR Tegaskan Komitmen Tuntaskan Proses Akreditasi Institusi

oleh
oleh

Palangka Raya, kaltengonline.com – Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tahapan akreditasi institusi sesuai ketentuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), meski menghadapi dinamika kebijakan dan kendala teknis pada masa transisi sistem akreditasi nasional.

Sejak diberlakukannya Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0 oleh BAN-PT pada 1 Maret 2025, UPR telah melakukan migrasi data dari SAPTO 1.0 ke SAPTO 2.0 melalui koordinasi yang difasilitasi Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP) UPR. Saat ini, UPR masih berstatus terakreditasi “Baik Sekali” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 64/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023.

Pada pertengahan 2025, status akreditasi UPR di SAPTO 2.0 memasuki tahapan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA). Namun, setelah BAN-PT menerbitkan kebijakan penghentian mekanisme perpanjangan akreditasi melalui automasi, status UPR hingga Mei 2026 masih tercatat dalam proses pemantauan dan antrean evaluasi.

Baca Juga:  Akreditasi UPR Kedaluwarsa, Kampus Tunggu Akreditasi Sementara

Untuk memperoleh kepastian, Rektor UPR melakukan koordinasi langsung dengan BAN-PT pada 13 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, BAN-PT menjelaskan bahwa mekanisme pemantauan otomatis tidak lagi diberlakukan dan menyarankan UPR segera mengajukan reakreditasi melalui penyusunan dokumen Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT).

Menindaklanjuti arahan tersebut, UPR membentuk Tim Akreditasi Perguruan Tinggi dan mempercepat penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) serta Laporan Evaluasi Diri (LED) sesuai instrumen IAPT 4.1.

Dalam proses penyusunan dokumen, tim menghadapi sejumlah kendala teknis, di antaranya belum tersedianya menu pengajuan akreditasi pada akun SAPTO 2.0. Setelah dilakukan koordinasi intensif dengan BAN-PT, status pemantauan UPR resmi dibatalkan pada 4 Juni 2026 sehingga proses pengajuan akreditasi ulang dapat dilanjutkan.