MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa pagi (30/6).
Rapat paripurna yang menjadi agenda awal masa sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini. Sidang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah serta jajaran pemerintah setempat.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis. Kehadiran mereka menandakan keseriusan eksekutif dalam mendukung penuh agenda legislasi yang menjadi kewajiban konstitusional daerah.
Agenda utama dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian pidato pengantar dari Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pidatonya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Barito Utara itu memaparkan secara ringkas pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan secara resmi dokumen Raperda oleh Bupati Shalahuddin kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Penyerahan dokumen itu menjadi simbol dimulainya proses pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus wujud sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penyampaian Raperda ini adalah wujud nyata kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyajikan pengelo laan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Shalahuddin.
Orang nomor satu di Barito Utara itu juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terbangun sehingga menghasilkan keputusan yang ber manfaat bagi kemajuan Barito Utara,” ujar Bupati Shalahuddin.
Dengan diserahkannya Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara akan memulai proses pembahasan mendalam guna memberikan persetujuan atau masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat Barito Utara pun diharapkan dapat memantau jalannya proses pembahasan Raperda ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan anggaran daerah. Seluruh tahapan akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ren/nue/ko)







