Wabup Kotim Perkuat Sinergi dengan BP2MI Cegah Pekerja Migran Ilegal

oleh
oleh
Wakil Bupati Kotim, Irawati (tengah), menggelar audiensi bersama Kepala BP2MI Banjarbaru terkait perlindungan pekerja migran di Sampit, Jumat (3/7)
Wakil Bupati Kotim, Irawati (tengah), menggelar audiensi bersama Kepala BP2MI Banjarbaru terkait perlindungan pekerja migran di Sampit, Jumat (3/7)

SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memperketat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Langkah ini diwujudkan melalui, penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, untuk menekan praktik pekerja migran nonprosedural atau ilegal.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kotim, Irawati, usai menggelar audiensi dengan pihak BP2MI Banjarbaru, Jumat (3/7). Dalam pertemuan itu, Wabup didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, Rusnah, serta Staf Ahli Bupati, Rafiq Riswandi.

Irawati menyatakan, perlindungan bagi pekerja migran menjadi prioritas daerah. Sinergi ini bertujuan, memastikan setiap warga Kotim yang bekerja di luar negeri mendapatkan hak-haknya secara penuh, mulai dari perlindungan hukum hingga jaminan sosial, sejak sebelum hingga setelah masa kontrak kerja berakhir.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meminimalisasi penempatan tenaga kerja secara ilegal. Kami ingin memastikan setiap pekerja migran asal Kotim memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tidak lagi menjadi korban eksploitasi,” tegas Irawati.

Dalam kerja sama ini, Pemkab Kotim fokus pada tiga aspek utama: jaminan perlindungan hukum, kepesertaan jaminan sosial, serta pengawalan pemenuhan hak pekerja di negara tujuan.

Selain memperketat pengawasan, Pemkab Kotim juga akan mengintensifkan sosialisasi prosedur resmi bekerja ke luar negeri. Langkah edukasi ini, dinilai krusial agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan jalur ilegal yang berisiko tinggi.

“Sosialisasi kepada masyarakat akan kita tingkatkan. Warga harus memahami bahwa bekerja melalui prosedur resmi jauh lebih aman dan terjamin. Kami tidak ingin ada lagi warga kita yang menjadi korban perdagangan orang maupun persoalan hukum akibat berangkat secara ilegal,” imbuhnya.

Melalui kemitraan dengan BP2MI Banjarbaru, Pemkab Kotim berharap dapat membuka akses informasi yang akurat bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian rasa aman bagi tenaga kerja yang memilih berjuang di luar negeri melalui jalur yang sah. (bah/ko)