DPRD Gunung Mas Ingatkan Kantor Desa Tetap Buka Saat Jam Kerja Demi Pelayanan Masyarakat

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang, meminta kantor desa, kelurahan, dan kecamatan tetap membuka pelayanan selama jam kerja.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang, meminta kantor desa, kelurahan, dan kecamatan tetap membuka pelayanan selama jam kerja.

KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang, mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan agar tidak menutup pelayanan saat jam kerja. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh layanan publik yang cepat, mudah, dan pasti.

Evandi menegaskan, kantor desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan karena menjadi tempat masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari dokumen kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga layanan pemerintahan lainnya.

“Pelayanan pemerintahan di tingkat desa maupun kelurahan harus berjalan dengan baik. Salah satu syarat utamanya adalah kantor desa, kelurahan, dan kecamatan tetap buka selama jam kerja sehingga masyarakat tidak kesulitan mengurus kebutuhannya,” tegas legislator dari Dapil III itu.

Dia menilai masih ada anggapan bahwa kantor pemerintahan di tingkat bawah dapat ditutup ketika seluruh aparatur mengikuti kegiatan di luar kantor. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh lagi terjadi karena berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Evandi menekankan, warga tidak seharusnya datang dari jauh hanya untuk mendapati kantor pemerintahan dalam keadaan kosong. Karena itu, kepala desa, perangkat desa, lurah, camat, maupun pegawai lainnya diminta tetap memastikan pelayanan berlangsung sesuai jam operasional.

Baca Juga:  DPRD Gunung Mas Sahkan Tiga Raperda, Perkuat Akuntabilitas APBD dan Pengembangan UMKM

“Jangan sampai masyarakat datang jauh-jauh, tetapi kantor justru kosong atau tutup. Itu tentu akan mengecewakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta setiap instansi menerapkan pembagian tugas apabila ada rapat atau kegiatan kedinasan di luar kantor. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kalaupun ada kegiatan di luar kantor, jangan sampai seluruh pegawai meninggalkan kantor dalam keadaan kosong. Harus ada yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Evandi mengapresiasi desa dan kelurahan yang selama ini konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi cerminan kehadiran pemerintah sekaligus modal penting untuk membangun kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dimulai dari pelayanan yang mereka rasakan setiap hari. Jika pelayanan cepat, ramah, dan mudah, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin kuat,” pungkasnya. (nya/ko)