Status Beralih ke Pemprov, Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu Mulai Ditangani Bertahap

oleh
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid (tengah) bersama jajaran komisi IV DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja di ruas jalan Cempaka Mulia – Kampung Melayu, beberapa waktu yang lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid (tengah) bersama jajaran komisi IV DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja di ruas jalan Cempaka Mulia – Kampung Melayu, beberapa waktu yang lalu.

Hafid: Ini Jalur Penggerak Ekonomi Wilayah Selatan Kotim

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Harapan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap perbaikan akses transportasi mulai menemukan titik terang. Setelah status ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu resmi beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, penanganan jalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga kini mulai masuk dalam program pembangunan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, mengatakan kepastian anggaran tersebut diperoleh dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Hafid, Senin (13/7).

Menurutnya pembangunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan infrastruktur semata, tetapi juga menjadi langkah awal membuka konektivitas kawasan yang selama ini belum berkembang optimal akibat keterbatasan akses jalan.

Ia menjelaskan, ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki posisi yang sangat strategis karena membentang sekitar 125 kilometer, menghubungkan jalan nasional hingga wilayah perbatasan Kabupaten Katingan. Jalur tersebut juga menjadi akses utama masyarakat dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut.

Tidak hanya itu, jalan tersebut melintasi sedikitnya tiga kecamatan dan 23 desa yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, perkebunan, hingga perikanan pada kondisi jalan tersebut.

“Kalau akses jalan semakin baik, biaya transportasi masyarakat tentu akan lebih efisien, distribusi barang menjadi lebih lancar, dan aktivitas ekonomi masyarakat akan ikut bergerak,” katanya.

Selama ini, kata dia, kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik menjadi salah satu faktor yang menghambat mobilitas masyarakat maupun distribusi hasil produksi dari desa menuju pusat-pusat perdagangan. Karena itu, masuknya ruas tersebut ke dalam kewenangan Pemerintah Provinsi menjadi momentum penting agar pembangunan dapat dilakukan lebih terencana dan berkelanjutan.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan yang mencakup Kotawaringin Timur dan Seruyan, Hafid menegaskan dirinya akan terus mengawal proses pembangunan agar tidak berhenti pada pembangunan box culvert tahun ini saja. Ia berharap alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas jalan terus menjadi prioritas dalam pembahasan APBD pada tahun-tahun mendatang. (zia/ans/ko)