PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ardiansah menyampaikan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan secara baik berkat kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik, melalui kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Menurut legislator Partai Golkar tersebut, opini WTP mencerminkan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai keberhasilan itu tidak lepas dari sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” tegasnya.
Meski demikian, Ardiansah mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu berdampak pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, rekomendasi yang diberikan BPK juga harus ditindaklanjuti dengan serius,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Kapuas akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Capaian tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(ko)







