KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menghadiri kegiatan penilaian Kampung Bebas dari Narkoba tingkat nasional yang dilaksanakan Tim Mabes Polri di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kesempatan itu, Thosibae Limin mengapresiasi kehadiran tim penilai dari Mabes Polri yang melakukan evaluasi terhadap Program Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Kapuas. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk semakin serius memerangi penyalahgunaan narkotika.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, narkoba masih menjadi ancaman besar yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta mengganggu ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan keluarga dan masyarakat. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Thosibae Limin.
Ia menilai Program Kampung Bebas dari Narkoba merupakan langkah yang efektif karena menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Thosibae berharap penilaian tingkat nasional ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba. Ia juga berharap Kampung Bebas Narkoba di Kapuas dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya hidup sehat sekaligus memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.(ko)







