PALANGKA RAYA – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 menggelar pencabutan nomor urut calon rektor di Sekretariat Panitia Pilrek UPR, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd., serta dihadiri Ketua dan Sekretaris Senat UPR, jajaran panitia, dan para calon rektor.
Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut, tiga calon rektor memperoleh nomor sebagai berikut:
- Nomor Urut 1: Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn.
- Nomor Urut 2: Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si.
- Nomor Urut 3: Prof. Dr. Bhayu Rhama, S.T., M.BA., Ph.D.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd., dalam rilisnya menyampaikan bahwa seluruh tahapan pencabutan nomor urut dilaksanakan sesuai mekanisme dan tata tertib yang telah ditetapkan panitia. Hasil pencabutan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan pemilihan berikutnya.
Namun, dalam kegiatan pencabutan nomor urut tersebut, salah satu calon rektor, Prof. Dr. Bhayu Rhama, S.T., M.BA., Ph.D., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR, tidak tampak hadir di lokasi acara.







