MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian dokumen perizinan yang masih menjadi hambatan pembangunan dan investasi.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait, Senin (22/6/2026).
“Kami tidak ingin pembangunan di Barito Utara terhambat hanya karena persoalan administrasi dan perizinan yang belum tuntas,” tegas Taufik.
Ia juga menyoroti masih adanya lahan yang digunakan untuk fasilitas pemerintahan namun berstatus kawasan hutan produksi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Taufik menegaskan DPRD siap mendampingi pemerintah daerah dalam memperjuangkan penyelesaian masalah tersebut hingga ke pemerintah pusat, termasuk berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Komisi XII DPR RI.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala perizinan sekaligus mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.







