Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah, menghentikan kegiatan gowes keliling Kota Pangkalan Bun untuk meninjau langsung antrean kendaraan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (31/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas masih panjangnya antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Di sela kegiatan olahraga, Nurhidayah mendatangi SPBU di Jalan Diponegoro dan Jalan Pakunegara. Ia melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memantau proses penyaluran BBM guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur.
Selain melakukan pemantauan, Bupati juga berdialog dengan sejumlah pengendara yang telah mengantre sejak pagi. Berbagai keluhan dan masukan disampaikan warga, mulai dari lamanya waktu tunggu hingga harapan agar distribusi BBM dapat kembali normal.
Nurhidayah menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin hanya menerima laporan, tetapi memilih turun langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita sudah membahas persoalan ini bersama seluruh stakeholder. Hari ini kita melihat langsung kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan masyarakat. Harapannya, seluruh pihak dapat bekerja sama agar pelayanan kepada masyarakat dan ketertiban di SPBU berjalan dengan baik,” ujar Nurhidayah.
Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan penyaluran BBM sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan distribusi berlangsung tertib, adil, dan tepat sasaran.
Salah seorang warga Pangkalan Bun, Apriani, mengapresiasi kehadiran Bupati di tengah masyarakat yang sedang mengantre BBM. Menurutnya, antrean panjang sudah terjadi cukup lama sehingga warga berharap pemerintah segera menghadirkan solusi konkret, termasuk memperkuat pengawasan melalui Satgas BBM.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan akan terus memantau distribusi dan penyaluran BBM bersama para pemangku kepentingan. Pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran pasokan, meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh BBM. (bob)







