PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Persoalan SDN 4 Palangka Raya dinilai tak cukup diselesaikan dengan memperbaiki bangunan. Keterbatasan lahan dan kondisi lingkungan sekolah yang berada di kawasan padat menjadi persoalan yang lebih mendasar.
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong agar SDN 4 Palangka Raya dipertimbangkan untuk digabung atau merger dengan SDN 2 Palangka Raya di Jalan Rinjani.
Usulan tersebut muncul setelah jajaran Komisi III melakukan kunjungan langsung ke SDN 4 Palangka, Selasa (4/8). Legislator menilai revitalisasi bangunan saja belum tentu menyelesaikan persoalan sekolah secara menyeluruh.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim mengatakan, kondisi lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam mendorong opsi merger.
Menurut dia, keterbatasan ruang membuat sekolah kesulitan menyediakan fasilitas pendukung kegiatan siswa. Salah satunya terlihat dari penggunaan badan jalan umum sebagai lokasi upacara.
“Kami mendesak merger dengan SD terdekat, misalnya SDN 2 Palangka Raya di Jalan Rinjani. Kenapa? Karena kondisi lingkungan sudah tidak memungkinkan. Jalan juga sudah tidak memungkinkan, kecuali direhabilitasi total,” ujarnya, Rabu (5/8).
Arif menyebut kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan lingkungan SDN 4 Palangka. Sekolah bukan hanya membutuhkan gedung yang layak, tetapi juga ruang yang cukup untuk menunjang berbagai aktivitas peserta didik.
“Kalau revitalisasi saja, itu tidak memperbaiki lingkungan sekolah dan fasilitas lainnya,” katanya.
Kondisi permukiman warga yang berada tepat di depan sekolah juga menjadi perhatian. Keberadaan rumah warga yang berdekatan dengan area sekolah membuat ruang gerak sekolah semakin terbatas.
“Lapangan upacara masih menggunakan jalan umum dan di depan sekolah ada permukiman masyarakat. Jadi sebenarnya memang tidak layak,” tegasnya.
Menurut Arif, lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun guru. Karena itu, pembangunan atau rehabilitasi gedung tidak boleh hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempertimbangkan ketersediaan lahan dan lingkungan di sekitarnya.
Merger dengan SDN 2 Palangka Raya dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk mengatasi persoalan tersebut. Terlebih, lokasi kedua sekolah relatif berdekatan sehingga penggabungan dapat dikaji sebagai solusi jangka panjang.
Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil keputusan. Perlu dilakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi kedua sekolah, mulai kapasitas ruang belajar, jumlah siswa, tenaga pendidik, sarana-prasarana hingga kesiapan lingkungan.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak sekadar menyelesaikan persoalan bangunan SDN 4 Palangka, tetapi juga memastikan peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan representatif. (zia/ko)







