PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pembukaan akses jalur darat dari Katingan Kuala menuju Katingan I, Katingan II, hingga Mendawai terus didorong agar segera terealisasi. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 90 kilometer tersebut, dinilai sangat krusial untuk melancarkan mobilitas warga, sekaligus memangkas biaya distribusi hasil bumi menuju Kasongan, ibu kota Kabupaten Katingan.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, mengungkapkan persoalan konektivitas di wilayah selatan Katingan ini menjadi salah satu fokus perhatian pihaknya. Secara geografis, kawasan Katingan Kuala memang memiliki akses yang lebih dekat dengan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Oleh karena itu, penataan akses menuju Kasongan sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian daerah mutlak diperlukan.
“Masalah ini sudah menjadi pemikiran saya, baik saat masa reses maupun sebelumnya. Apalagi, keluhan terkait sulitnya akses di Katingan Kuala, khususnya wilayah Katingan I dan II, sempat ramai diperbincangkan warga di media sosial,” ujar Junaidi di Palangka Raya, Selasa (4/8).
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran wilayah, kawasan Katingan I dan Katingan II masuk dalam wilayah administratif Kotim. Setelah mekar, kawasan pesisir tersebut menjadi bagian utuh dari Kabupaten Katingan, sehingga infrastruktur penghubung menuju ibu kota kabupaten harus segera diperkuat.
Saat ini, DPRD Kalteng mendorong penuh kelanjutan pembangunan akses darat tersebut agar mampu memperpendek jarak tempuh menuju pusat distribusi dan Pelabuhan Kelampang di Kasongan.
Pihaknya mendorong alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng diturunkan agar ruas jalan ini minimal bisa dibuka dan fungsional dilewati kendaraan.
Kendati demikian, Junaidi menyadari pengerjaan jalur darat ini tidaklah mudah. Terdapat sekitar 14 kilometer ruas jalan yang harus membelah kawasan rawa, danau, dan lahan gambut tebal, sehingga membutuhkan teknik penanganan serta konstruksi khusus.
Apabila keterbatasan anggaran menjadi kendala penyelesaian jalan darat, ia mengusulkan optimalisasi jalur sungai sebagai solusi jangka pendek. “Kalau memang APBD provinsi dan kabupaten belum mampu membenahi ruas darat tersebut, solusi sementara yang kami dorong adalah penataan dan pengerukan alur sungai, termasuk Terusan Hantipan,” sarannya.
Perbaikan alur sungai ini, dinilai efektif untuk menjaga urat nadi mobilitas warga dan kelancaran distribusi barang. Penguatan konektivitas ini, berkaitan langsung dengan efisiensi biaya angkut hasil produksi masyarakat. Selama ini, hasil bumi dari pesisir Katingan kerap harus memutar lewat Kotim sebelum dipasarkan ke daerah lain.
“Pandangan kami di DPRD, hasil-hasil pertanian maupun perikanan dari Katingan ini idealnya bisa langsung dipasarkan di Kasongan agar biaya distribusinya jauh lebih murah bagi petani dan nelayan,” tegas Junaidi. (zia/rif/ko)







