PANGKALAN BUN, kaltengonline.com– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menguji kesiapsiagaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Kobar menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari, terhitung 7 hingga 20 Agustus 2026.
Status tersebut ditetapkan di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan meluas.
Penanganan karhutla di Kobar melibatkan sejumlah unsur, mulai dari TNI AU Lanud Iskandar, Kodim 1014 Pangkalan Bun, Polri, BPBD, pemerintah daerah, hingga unsur terkait lainnya.
Komandan Lanud (Danlanud) Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Pnb Nugroho Tri Widianto, bahkan turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pemadaman dan memastikan kebakaran segera dikendalikan.
Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Tendang
Salah satu lokasi karhutla yang ditangani tim gabungan berada di kawasan Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai. Kebakaran melanda vegetasi dan lahan, sementara asap tebal terlihat membumbung dari titik kebakaran.
Tim gabungan langsung melakukan pemadaman sekaligus melokalisasi api agar tidak merambat ke kawasan lain.
Nugroho mengatakan api harus segera dikendalikan sebelum meluas. Kondisi lahan yang kering ditambah cuaca panas membuat kebakaran berpotensi berkembang dengan cepat sehingga penanganan di lapangan tidak dapat ditunda.
“Kita bersama-sama turun melakukan pemadaman. Tapi harus segera dikendalikan agar tidak meluas. Pencegahan sangat penting, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan kering,” ujar Danlanud Nugroho, Selasa (11/8/2026).
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono juga turun langsung bersama personel Polres Kobar. Kehadiran pimpinan TNI dan Polri di lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemadaman berlangsung cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Kobar Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Status tanggap darurat karhutla ditetapkan Bupati Kobar Hj Nurhidayah melalui Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 300.2.3/121/BPBD.IV.2.
Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan karhutla secara terpadu, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca panas dan kering.
Ancaman karhutla juga menjadi perhatian seiring potensi pengaruh El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga kuartal pertama 2027.
Dengan status tanggap darurat tersebut, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD dan unsur terkait dapat meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Pnb Nugroho Tri Widianto mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, kondisi panas dan lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan. Kondisi panas dan kering dapat membuat api cepat menjalar,” pungkasnya.
Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci untuk menekan meluasnya karhutla di Kotawaringin Barat, terutama selama kondisi cuaca panas dan kering masih berlangsung.







