PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com -Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membuat sejumlah pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal, setidaknya ada 490 pemda menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang kesulitan membayarkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan kemampuan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap aman. Pemko menyatakan telah melakukan pengaturan anggaran agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan kondisi fiskal daerah saat ini masih memungkinkan pemerintah kota memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
Termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari kebutuhan belanja pegawai pemerintah daerah.
“Aman saja. Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyusun ritme pengaturan terkait hal tersebut dan persoalan lain hal,” ujar Fairid, Selasa (18/8).
Fairid menyebut kemampuan daerah dalam memenuhi belanja pegawai sangat bergantung pada bagaimana kepala daerah mengatur ritme keuangan dan menentukan prioritas belanja. Ia menilai persoalan pembayaran gaji tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal yang ada.
Fairid mengatakan, untuk kebutuhan anggaran 2026, Pemko Palangka Raya masih berada dalam kondisi yang cukup aman.
Sementara terkait kemampuan pembayaran gaji pada 2027, pembahasannya masih berjalan melalui tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kita masih ke KUAPPAS. Pusat pun enggak tahu, di pusat sudah atau belum untuk pembahasan APBN 2027,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih berfokus pada perubahan anggaran untuk mencukupi kebutuhan tahun berjalan. Karena itu, proyeksi fiskal untuk 2027 masih menunggu perkembangan pembahasan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Di sisi lain, Fairid memastikan kebijakan efisiensi tidak dilakukan dengan cara memberhentikan pegawai.
Pemerintah kota akan mencari ruang penghematan dari berbagai sektor dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan belanja.
“Kami memang tidak ada memecat. Tapi kita lihat bagian tingginya dari mana-mana yang bisa kita kurangi. Nah, memang kita tidak mau memecat, tapi ada beberapa yang kita efisiensikan,” tegasnya.
Khusus untuk PPPK, Fairid kembali menegaskan tidak ada kebijakan pemecatan akibat efisiensi anggaran.
Penyesuaian yang dilakukan pemerintah, merupakan bagian dari upaya efisiensi agar keuangan daerah tetap sehat tanpa mengganggu hak pegawai.
“Tidak ada pemecatan untuk pegawai yang dilakukan pilihannya adalah penyesuaian, efisiensi karena jangan sampai menghilangkan piring nasi orang,” pungkasnya. (afa/ans/ko)







