PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Aspirasi warga tak boleh berhenti sebagai catatan di atas kertas. DPRD Kota Palangka Raya mendorong agar setiap usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses maupun musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) benar-benar ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Dapil III DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, saat membacakan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/8).
Reses di Kelurahan Bereng Bengkel dan Tumbang Rungan menjadi momentum menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dari kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi dihimpun untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam penyusunan kebijakan Pembangunan.
Sumadi mengatakan, pemerataan pembangunan masih menjadi perhatian utama. Terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai membutuhkan perhatian lebih, termasuk ketersediaan fasilitas penunjang serta akses pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Pendidikan, kesehatan dan fasilitas penunjang atau akses bagi masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih diperhatikan dan merata di seluruh wilayah,” kata Sumadi.
Menurut dia, pembangunan juga tidak bisa hanya diukur dari banyaknya target yang tercapai. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
“Dalam perencanaan pembangunan, baik sarana prasarana, fasilitas umum dan lainlain, kiranya perlu pemikiran dan rencana yang matang, bukan hanya tentang target yang harus dicapai,” ujarnya.
Yang menjadi perhatian berikutnya adalah tindak lanjut aspirasi. Sumadi menyebut masyarakat berharap usulan yang sudah disampaikan melalui reses maupun musrenbang tidak berakhir sebagai daftar panjang dalam dokumen perencanaan.
“Masyarakat berharap usulan yang telah diajukan bisa terealisasi, baik melalui reses maupun musrenbang di Palangka Raya,” tegasnya.
Karena itu, DPRD mendorong keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam proses reses. Kehadiran OPD dinilai penting agar persoalan yang disampaikan warga dapat langsung dipetakan, sekaligus diketahui kebutuhan dan kemungkinan penanganannya.
Dewan juga mendorong adanya forum lanjutan antara DPRD dan OPD untuk membahas hasil reses secara lebih terarah. Setiap usulan diharapkan dapat dipilah berdasarkan tingkat urgensi serta kemampuan fiskal daerah.
Dengan begitu, aspirasi masyarakat tidak sekadar masuk daftar usulan. Namun, benarbenar dapat diterjemahkan menjadi skala prioritas pembangunan yang realistis dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. (zia/ko)







