Wali Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Karhutla 24 Jam

oleh
oleh
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau posko tambahan penanganan karhutla di wilayah Jekan Raya, Rabu malam (25/8).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau posko tambahan penanganan karhutla di wilayah Jekan Raya, Rabu malam (25/8).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 8 September 2026. Langkah tersebut diikuti penguatan pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penguatan penanganan dilakukan dengan menambah posko di wilayah Jekan Raya.

Posko tersebut disiapkan untuk beroperasi selama 24 jam sebagai perluasan pelayanan yang sebelumnya terpusat di Kantor BPBD Kota Palangka Raya.

“Malam ini kami mengunjungi dan melihat langsung situasi serta kondisi posko. Posko ini baru dibentuk sebagai tambahan di Jekan Raya dan nantinya beroperasi selama 24 jam,” kata Fairid saat ditemui, Rabu malam (25/8).

Selain meninjau posko, Fairid mengumpulkan seluruh camat dan sejumlah lurah untuk memberikan penekanan terkait pengawasan wilayah. Setiap kecamatan dan kelurahan diminta membentuk tim reaksi cepat yang melakukan pemantauan serta patroli secara berkelanjutan.

Fairid menegaskan keterlibatan RT dan RW juga penting untuk mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan aktivitas pembakaran lahan. Laporan dari lapangan nantinya dapat diteruskan kepada tim reaksi cepat kelurahan, BPBD, maupun ditangani bersama unsur kecamatan, kelurahan dan Babinsa.

Di sisi lain, dukungan sumber air terus diperkuat melalui pemasangan sumur bor. Di Kelurahan Petuk Katimpun saat ini telah terpasang empat titik dari rencana sembilan titik, sedangkan di Kameloh Baru terdapat tiga titik.

“Secara keseluruhan kami mengusulkan 42 titik sumber air untuk kebutuhan Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemko juga mengusulkan berbagai bantuan, mulai dari alat pelindung diri (APD), sarana dan prasarana, embung portabel, flexi tank, selang, sumur bor hingga tambahan dukungan water bombing. Sementara penggunaan anggaran daerah dilakukan sesuai aturan agar tidak terjadi pembiayaan ganda dengan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB.

Hingga kini sekitar Rp490 juta telah dicairkan dari BTT, sedangkan kebutuhan lanjutan yang diusulkan mencapai sekitar Rp1,7 miliar untuk masa perpanjangan 29 hari. (afa/ans/ko)