PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Praktik pembakaran lahan yang sengaja dilakukan untuk membersihkan area semak belukar, mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin. Ia mendesak, adanya pengawasan ketat terhadap modus jalan pintas pembukaan lahan terbengkalai tersebut.
Persoalan krisis kebakaran lahan ini, menjadi salah satu keluhan utama masyarakat yang diserap langsung Muhajirin, saat menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang mencakup wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Menurut politikus ini, meski sebagian musibah kebakaran dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, tidak sedikit pula titik api yang sengaja membesar akibat ulah oknum warga. Ia menyoroti fenomena pemilik lahan yang membiarkan asetnya telantar hingga ditumbuhi semak belukar, lalu mengambil jalan pintas dengan membakarnya saat hendak digarap kembali.
“Banyak pemilik lahan yang tidak bertanggung jawab. Lahannya dibiarkan terbengkalai sampai semak belukar tumbuh subur. Namun, begitu lahan itu mau digunakan atau dibuka kembali, mereka memilih cara instan dengan dibakar,” sesal Muhajirin, Jumat (28/8).
Ia menilai, praktik pembukaan lahan semacam ini, sangat berisiko memicu bencana. Pembakaran yang dilakukan tanpa pengawasan ketat dan ketiadaan sekat bakar, akan dengan mudah membuat kobaran api meluas tak terkendali, terlebih saat lahan dalam kondisi sangat kering.
Menyikapi eskalasi tersebut, Muhajirin mengingatkan, seluruh lapisan masyarakat untuk segera menghentikan kebiasaan membakar lahan secara sembarangan. Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak segan turun tangan memproses para pelaku pembakaran sengaja sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang di lapangan ditemukan bukti bahwa oknum tersebut sengaja membakar, ya harus segera ditindak dan diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Muhajirin berharap, patroli pengawasan di titiktitik rawan makin diperketat, sejalan dengan edukasi masif untuk menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat.
Sinergi ini dinilainya sangat krusial agar aktivitas pengelolaan lahan tidak lagi menjadi biang kerok bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak. (zia/rif/ko)







