BANJARBARU, Kaltengonline.com – Kabupaten Kapuas mendapat kepercayaan besar dari pemerintah pusat. Daerah berjuluk Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung itu menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang menerima Program Local Service Delivery Project (LSDP) tahap pertama.
Nilai program tersebut mencapai Rp107 miliar. Dukungan pemerintah pusat bersama Bank Dunia itu diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, terutama sektor pengelolaan persampahan.
Penyerahan program berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan.
Program diterima langsung Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. Dia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas Tonun Irawati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Marlina, serta Sekretaris Bappeda Kapuas.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan, Program LSDP menjadi salah satu upaya mendorong pengelolaan persampahan yang lebih kuat di tingkat kabupaten/kota.
Program tersebut diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng Bank Dunia. “Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” ujarnya.
Menurut Rifqinizami, LSDP tidak sebatas membangun atau meningkatkan fasilitas persampahan. Program itu juga menyasar penguatan sistem pelayanan publik agar pengelolaan sampah berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Persoalan sampah, lanjut dia, merupakan tantangan serius yang harus ditangani. Pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak terhadap kebersihan dan kualitas lingkungan, tetapi juga dapat mendukung daya saing daerah.
“Kita meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI bukan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan bahwa banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bank Dunia atas dukungan tersebut.
Dodo menyebut program senilai Rp107 miliar itu sebagai kepercayaan sekaligus peluang besar bagi Kapuas untuk membenahi pelayanan publik, khususnya pengelolaan persampahan. “Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas,” kata Dodo.
Dia menegaskan Pemkab Kapuas akan mengoptimalkan dukungan tersebut. Sarana dan prasarana persampahan akan diperkuat secara bertahap, mulai dari tingkat masyarakat hingga sistem pengelolaan yang lebih terpadu.
Dengan dukungan tersebut, Kapuas diharapkan tidak hanya memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai. Lebih dari itu, sistem pelayanan persampahan di daerah juga ditargetkan semakin tertata dan berkelanjutan. (art/ko)







