MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terus memperkuat langkah mitigasi dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Fokus pengawasan kini diperketat, pada 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut, guna menekan lonjakan titik api yang meningkat tajam sepanjang Agustus 2026.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT menegaskan, para pelaku usaha perkebunan didorong untuk mengevaluasi dan meningkatkan kesiapan sarana prasarana pemadam kebakaran, serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Karhutla. Pengawasan ini, dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, dan pihak perusahaan.
Langkah tegas ini, diambil menyusul peningkatan eskalasi Karhutla yang cukup signifikan. Sepanjang Agustus 2026, tercatat ada 192 titik panas (hotspot) dan 102 kejadian yang menghanguskan 56,16 hektare lahan. Angka tersebut, menjadikan Agustus sebagai periode dengan intensitas Karhutla tertinggi sepanjang tahun.
Sebagai langkah antisipasi hukum dan operasional, Pemkab Barito Utara telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/399/2026. Status ini berlaku selama 60 hari, mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.
Saat menghadiri Rapat Koordinasi di Aula Jayang Tingang, Jumat (4/9), Shalahuddin kembali menekankan krusialnya sinergi lintas sektor. “Daerah pada prinsipnya siap melakukan penanganan penuh. Namun, penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan, serta efektivitas respons di lapangan,” tegasnya.
Guna mengoptimalkan daya gempur, BPBD Barito Utara menyiagakan 150 personel, 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), dan 3 unit Desa Tangguh Bencana (Destana). Pasukan ini mendapat dukungan penuh dari unsur TNI-Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), hingga elemen dunia usaha.
Kekuatan personel darat turut ditunjang oleh mobilitas 23 unit mobil tangki air, 7 unit rescue double cabin, mobil pikap, serta motor trail berikut kelengkapan pemadaman lainnya.
Operasi tanggap darurat kini difokuskan pada zona berisiko tinggi, yakni Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru, dan Teweh Tengah. Sementara itu, Kecamatan Montallat ditetapkan sebagai wilayah prioritas pencegahan dan deteksi dini mengingat tingginya kemunculan hotspot.
“Penentuan wilayah prioritas ini sangat dinamis dan terus kami perbarui berdasarkan tren kejadian, deteksi hotspot, luasan lahan terbakar, serta kondisi cuaca riil di lapangan,” urai Shalahuddin.
Komitmen Pemkab Barito Utara tidak sekadar di atas kertas. Pada 30 Agustus 2026 lalu, Bupati bersama tim gabungan turun langsung menjinakkan api di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan. Kebakaran yang melahap sekitar 25 hektare lahan itu berhasil dikendalikan sebelum merambat ke kawasan hutan lindung.
Menutup pemaparannya, Pemkab Barito Utara mengimbau, seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melapor kepada petugas jika menemukan titik api sekecil apa pun. (ren/ko)






