
KUALA PEMBUANG, Kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, hingga 6 September 2026 telah membakar sekitar 829 hektare lahan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat koordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. bersama Wakil Bupati H. Supian, S.Ag. mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH terkait penanggulangan Karhutla 2026 secara virtual, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah terkait. Pemerintah membahas langkah penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Seruyan.
Wakil Bupati Seruyan H. Supian menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah tidak bisa menangani kebakaran secara sendiri.
Menurutnya, sinergi harus melibatkan pemerintah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Pemkab Seruyan juga telah membentuk Posko Satgas Karhutla. Selain itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Pemkab Seruyan meminta perusahaan pemegang HGU dan PBPH meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah konsesinya. Perusahaan diminta menyiapkan personel serta sarana dan prasarana untuk menghadapi potensi kebakaran. Perusahaan juga diharapkan ikut membantu penanganan Karhutla, khususnya di sekitar wilayah konsesi masing-masing.
Namun, tingkat kesiapsiagaan perusahaan masih menjadi perhatian. Dari sekitar 36 perusahaan, baru empat perusahaan yang menyampaikan laporan kesiapsiagaan kepada BPBD Seruyan.
Pemerintah daerah meminta perusahaan lainnya segera melaporkan kesiapan mereka. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.(bud)






