DPRD Palangka Raya Dukung Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla

oleh
oleh
Sri Ani Rintuh, Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya
Sri Ani Rintuh, Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kabut asap imbas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya. Menyikapi kondisi darurat yang belum mereda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyatakan, dukungan penuh atas rencana pemerintah untuk memperpanjang status tanggap darurat Karhutla selama 30 hari, atau hingga awal Oktober 2026.

Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menilai perpanjangan status tersebut sangat relevan dengan fakta di lapangan. Menurutnya, dampak Karhutla tidak lagi sekadar soal titik api, melainkan telah memukul telak sektor kesehatan masyarakat hingga melumpuhkan aktivitas ekonomi harian.

“Tentu kami sangat setuju dengan perpanjangan status tanggap darurat ini. Kita bisa melihat sendiri keadaannya, kabut asap masih pekat, perekonomian terganggu, dan kesehatan warga makin terancam,” ungkap Sri Ani, Selasa (8/9).

Sri menekankan, penanganan Karhutla tidak bisa diselesaikan secara instan maupun parsial. Selama ancaman ‘si jago merah’ dan kabut asap masih mengepung, maka upaya pemadaman, pencegahan, serta mitigasi dampak kesehatan warga mutlak untuk terus diperkuat.

Lebih lanjut, politikus ini mengingatkan, penanggulangan bencana tahunan ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat krusial, terutama komitmen untuk tidak memicu kebakaran baru yang akan memperparah kualitas udara kota.

Oleh karena itu, Sri Ani meminta masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Satuan Tugas (Satgas) Karhutla gabungan, baik dari unsur BPBD, TNI, Polri, maupun relawan yang terus berjibaku di garis depan.

“Kami memohon dukungan seluruh elemen masyarakat agar bencana Karhutla ini bisa segera berakhir. Dengan sinergi bersama, kita berharap kondisi lekas pulih sehingga warga bisa kembali beraktivitas dengan sehat dan nyaman,” tuturnya.

Di sisi lain, perpanjangan status tanggap darurat ini juga berimplikasi langsung pada kesiapan operasional pemerintah. Saat ini, DPRD bersama jajaran eksekutif tengah berkoordinasi intensif untuk merumuskan kebutuhan selama masa perpanjangan, termasuk mematangkan kelonggaran anggaran operasional di lapangan.

“Dukungan dewan terhadap perpanjangan status ini bukan sekadar memperpanjang masa administrasi penanganan. Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa seluruh sumber daya dan langkah strategis di lapangan tetap terjamin logistiknya selama ancaman Karhutla belum benar-benar tuntas,” pungkas Sri Ani. (zia/ko)