KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Kapuas meminta Pemkab Kapuas melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah hulu secara bertahap. Upaya ini dinilai penting untuk membuka keterisolasian desa, memperlancar mobilitas, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dan Pemkab Kapuas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M., didampingi Wakil Ketua II Berinto, S.H., M.H.
Ardiansah meminta pembangunan jalan, jembatan, dan box culvert mulai diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026, APBD 2027, hingga tahun-tahun berikutnya.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai jalan tersebut dapat fungsional,” kata Ardiansah.
Sejumlah ruas yang menjadi perhatian antara lain Sei Pinang–Tumbang Bukoi, Sei Pinang–Sei Tihis–Tumbang Manyarung, serta akses menuju Dusun Masupa dan Masupa Ria di Kecamatan Mandau Talawang.
Sementara di Kecamatan Pasak Talawang, pembangunan diarahkan pada ruas Jangkang–Tumbang Nusa. Sedangkan di Kapuas Tengah mencakup Petak Bahenda–Manis serta Manis–Karukus–Barunang hingga Mamput.
“DPRD Kapuas mendorong agar pembangunan ruas jalan, jembatan, dan box culvert tersebut dapat diakomodasi secara bertahap melalui APBD Perubahan 2026, APBD 2027 dan tahun-tahun berikutnya hingga seluruh infrastruktur dapat berfungsi,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Ardiansah, pembangunan infrastruktur Hulu Kapuas tidak hanya memperkuat konektivitas, tetapi juga memperlancar distribusi hasil produksi dan membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan.(ko)






