MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama di wilayah konsesi perusahaan. Langkah tegas ini diambil, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Rapat A Setda, Kantor Bupati Barito Utara, Senin (7/9).
Rakornas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamri Chaniago, serta dihadiri jajaran Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Forum strategis ini, tak hanya melibatkan para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, tetapi juga 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai memiliki peran vital, dalam pencegahan bencana tahunan tersebut.
Keikutsertaan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj Annisa Cahyawati, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandaskan keseriusan daerah dalam mengantisipasi ancaman titik api pada puncak kemarau, khususnya di kawasan rawan gambut dan lahan kering.
Dalam laporannya, kepala BNPB memaparkan, luasan Karhutla gambut aktif skala nasional saat ini masih terkendali di angka 734,81 hektare yang tersebar di enam provinsi prioritas, termasuk Kalimantan Tengah. Namun, atensi khusus diarahkan pada kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang mencatatkan area terdampak seluas 458 hektare. Kondisi ini, membuat kewaspadaan daerah penyangga seperti Kabupaten Barito Utara menjadi sangat krusial.
Salah satu instruksi tegas yang mengemuka dalam Rakornas adalah, kewajiban seluruh pemegang konsesi untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan wilayah operasionalnya. Setiap korporasi dituntut mengintensifkan patroli, menyiagakan personel, dan memastikan kelayakan armada pemadaman guna memblokade sebaran titik api dari area konsesi masing-masing.
Merespons arahan pusat, Shalahuddin menyatakan, kesiapannya untuk bersinergi tangguh dengan aparat penegak hukum dan sektor swasta dalam mengendalikan potensi Karhutla di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Menurutnya, pengawasan melekat terhadap korporasi adalah kunci, mengingat sebagian besar lahan konsesi berada di zona rentan yang bisa memicu bencana luas jika luput dari tata kelola yang bertanggung jawab.
“Komitmen bersama ini adalah langkah preventif mutlak untuk melindungi kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, dan roda ekosistem di Barito Utara. Kami akan segera menindaklanjuti hasil Rakornas dengan memperkuat koordinasi lapangan antara Satgas Karhutla, jajaran kepolisian, kejaksaan, dan perusahaan yang beroperasi di daerah kita,” tegas Shalahuddin.
Menutup keterangannya, ia memastikan, Pemkab Barito Utara terus mengintensifkan deteksi dini melalui pantauan titik panas (hotspot) dan patroli terpadu. Melalui sinergi yang makin erat, Karhutla ditargetkan dapat dicegah sejak dini agar masyarakat terhindar dari krisis kabut asap yang melumpuhkan kesehatan maupun urat nadi ekonomi. (ren/ko)






