Atasi Kelangkaan, Pemkab Barito Utara Bentuk Satgas BBM dan Elpiji

oleh
oleh
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan LPG, di Ruang Rapat A Setda setempat, Kamis (10/9).
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan LPG, di Ruang Rapat A Setda setempat, Kamis (10/9).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bergerak cepat, merespons kelangkaan dan karut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah. Langkah taktis ini, diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar, di Ruang Rapat A Setda, Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (10/9).

Rapat strategis tersebut dipimpin Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT. Dalam arahannya, ia menginstruksikan, pembentukan segera Satuan Tugas (Satgas) BBM dan Elpiji. Kehadiran tim gabungan ini, diproyeksikan menjadi ujung tombak untuk memperkuat pengawasan, koordinasi, serta pengendalian rantai distribusi energi bersubsidi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Bupati menegaskan, persoalan ketersediaan BBM dan gas melon harus secepatnya ditangani melalui tindakan konkret dan terukur. Ia meminta, jajarannya untuk memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas mutlak pemerintah daerah.

“Kita harus segera mengambil langkah konkret untuk mengurai persoalan kelangkaan BBM ini. Jangan sampai masyarakat di tingkat bawah yang terus menjadi korban dan dirugikan,” tegas Shalahuddin.

Melalui intervensi Satgas ini, pengawasan terhadap alur distribusi BBM dan LPG akan diperketat dari hulu ke hilir. Pantauan tim akan mencakup ketersediaan stok, kelancaran penyaluran, hingga ketepatan pemanfaatan di tingkat konsumen akhir. Manuver ini dieksekusi, guna menutup rapat celah penyimpangan maupun praktik culas oknum pelangsir yang selama ini mengganggu stabilitas pasokan.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkab Barito Utara ini, mewanti-wanti Satgas agar tidak segan mengambil tindakan tegas, apabila menemukan indikasi kejahatan ekonomi di lapangan.

“Apabila ditemukan adanya penyelewengan atau penimbunan, langsung lakukan penegakan hukum. Berikan sanksi tegas kepada para pelakunya sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa pandang bulu,” instruksinya tajam.

Selain sebagai perpanjangan tangan pengawasan, Satgas BBM dan LPG juga memikul tugas krusial sebagai wadah koordinasi lintas sektoral. Tim ini dituntut proaktif memantau dinamika lapangan, mengidentifikasi titik sumbat distribusi, dan mengeksekusi solusi cepat apabila kembali terjadi kelangkaan.

Menutup arahannya, Shalahuddin berharap, seluruh instansi terkait yang tergabung dalam Satgas dapat bersinergi solid dan bekerja optimal. Melalui pengawalan ketat ini, distribusi energi di Kabupaten Barito Utara ditargetkan kembali aman, tertib, dan tepat sasaran.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Kita tidak boleh membiarkan polemik kelangkaan ini terus berlarut-larut tanpa kepastian,” pungkasnya. (ren/ko)