DPRD Seruyan Soroti Perbedaan SILPA dalam Perubahan APBD 2026

oleh
oleh
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – Ketepatan angka dalam dokumen Perubahan APBD 2026 menjadi perhatian DPRD Kabupaten Seruyan. Dewan meminta pemerintah daerah memastikan seluruh angka anggaran mengacu pada kondisi riil keuangan daerah dan hasil audit BPK RI.

Hal itu dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, kemarin.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan terdapat perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) antara hasil pembahasan bersama TAPD dengan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.

“Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” kata Zuli.

Ia menegaskan, angka SILPA harus disajikan secara akurat karena menunjukkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya. Menurutnya, ketepatan data tersebut penting agar penyusunan Perubahan APBD tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Karena itu, DPRD meminta dokumen anggaran diperbaiki dan diselaraskan dengan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya, termasuk hasil pemeriksaan BPK RI.

Plh Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas, menyampaikan pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terhadap SILPA maupun sejumlah komponen anggaran lainnya. Penyesuaian dilakukan berdasarkan angka riil yang diperoleh dari hasil audit BPK RI.

Di sisi lain, anggaran perubahan akan lebih dulu diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat. Di antaranya kebutuhan ASN, PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Setelah kebutuhan wajib tersebut terpenuhi, pemerintah daerah akan mengarahkan sisa anggaran untuk program pembangunan prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Seruyan.(bud)