DPRD Barito Utara Kawal Pembahasan APBD Perubahan 2026

oleh
oleh
DPRD Kabupaten Barito Utara bersama pemerintah daerah setempat menggelar Rapat Paripurna III membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026, di Gedung DPRD setempat, Senin (14/9).
DPRD Kabupaten Barito Utara bersama pemerintah daerah setempat menggelar Rapat Paripurna III membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026, di Gedung DPRD setempat, Senin (14/9).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Paripurna III di gedung dewan setempat, Senin (14/9). Agenda utama rapat ini, mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas peman dangan umum fraksifraksi, terkait Rancangan Pe raturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Beny Siswanto, serta didampingi unsur pimpinan dan anggota legislatif lainnya.

Rapat ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengawal proses penganggaran agar berjalan cermat, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Dari pihak eksekutif, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, hadir langsung untuk memberikan tanggapan komprehensif. Ia menjawab, seluruh catatan kritis dan masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Kehadiran kepala daerah ini, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan fi skal yang tepat sasaran.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Beny Siswanto, memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran pemerintah daerah. Ia menilai, sinergi yang kuat sangat krusial agar pembahasan anggaran dapat selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat yang seluasluasnya bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan respons cepat pemerintah daerah. Seluruh catatan kritis maupun masukan dari fraksi-fraksi dapat langsung dijawab secara gamblang dan terbuka dalam forum paripurna ini,” ungkap Beny.

Lebih lanjut, ia menegaskan, lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara melekat.

Pengawalan ketat mutlak diperlukan agar setiap program pembangunan yang disepakati, dalam postur APBD Perubahan 2026 benarbenar menyentuh masyarakat bawah.

“Melalui fungsi pengawasan ini, kami di DPRD akan memastikan seluruh alokasi anggaran yang disetujui murni berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga dan akselerasi pembangunan di daerah,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jalannya Rapat Paripurna III berlangsung tertib dan lancar, hingga seluruh agenda tanggapan tuntas dibacakan. Selanjutnya, dokumen jawaban eksekutif tersebut, akan dibahas lebih mendalam pada tahapan rapat berikutnya sebelum berujung pada persetujuan bersama. (bn/ko)