PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rencana pemerintah pusat yang mewacanakan pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai sorotan tajam, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan sentralistik tersebut, dinilai mengancam eksistensi Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya Bank Kalteng yang selama ini menjadi urat nadi perputaran sistem keuangan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menegaskan Bank Kalteng selama ini, telah membuktikan kapasitasnya dalam mengelola layanan payroll ASN tanpa kendala berarti.
“Peran Bank Kalteng dalam memfasilitasi pembayaran gaji ASN sudah sangat optimal. Sistem yang terbangun selama ini berjalan lancar dan nyaris tanpa keluhan dari para pegawai di daerah,” tegas Freddy, Senin (21/9).
Menurut Freddy, wacana perubahan mekanisme payroll ini, tidak boleh sekadar dipandang dari kacamata teknis pemindahan rekening semata. Pengalihan dana ASN secara besar-besaran ke bank nasional, dipastikan bakal memukul telak ketahanan likuiditas BPD.
Padahal, dana perputaran gaji tersebut menjadi fondasi utama bagi bank daerah dalam menyalurkan pembiayaan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal.
“Kebijakan sentralisasi ini tidak hanya akan menguras likuiditas BPD, tetapi juga berpotensi memicu lonjakan kredit macet, memukul ruang fiskal daerah, dan jelas-jelas mengabaikan semangat otonomi daerah,” kritiknya tajam.
Politikus ini, turut menyoroti posisi strategis Bank Kalteng yang kepemilikan saham mutlaknya dikuasai oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Eksistensi bank daerah ini, memiliki korelasi yang sangat kuat terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kontribusi BPD bagi kas daerah itu sangat riil dan signifikan. Laba yang dihasilkan dari perputaran uang di daerah pada akhirnya akan disetorkan kembali dalam bentuk dividen untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” urainya merinci.
Di luar persoalan likuiditas dan penyusutan PAD, bentangan jaringan layanan Bank Kalteng yang menjangkau hingga ke pelosok kecamatan, juga patut menjadi bahan pertimbangan pusat.
Kedekatan akses perbankan ini, dinilai sebagai fungsi vital BPD yang sulit digantikan oleh bank umum. Oleh karena itu, Freddy mendesak, agar wacana pengalihan tersebut dibatalkan atau dievaluasi ulang.
“Pemerintah pusat harus mengkaji kebijakan ini secara komprehensif, terutama imbas negatifnya terhadap daya tahan BPD, ancaman anjloknya pendapatan daerah, serta tersendatnya perputaran ekonomi lokal,” pungkasnya. (zia/ko)






