PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengaudit dan mengevaluasi tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Langkah ini, dinilai strategis untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Sugiyarto, merespons positif langkah pengawasan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan, agar proses audit tidak sekadar berorientasi layaknya ajang pencarian kesalahan. Menurutnya, tim pemeriksa harus lebih jeli memetakan akar persoalan dalam pengelolaan dana di masing-masing sekolah.
“Langkah audit ini sangat bagus agar kita mengetahui secara pasti di mana letak permasalahannya. Kalau memang dinas menilai ada tata kelola yang tidak beres, silakan diaudit, kami dari dewan pasti mendukung penuh,” urai Sugiyarto, Senin (28/9).
Kendati demikian, Sugiyarto menekankan, tidak semua kekeliruan pengelolaan Dana BOS didasari oleh niat buruk atau penyelewengan. Faktanya di lapangan, banyak temuan penyimpangan terjadi murni karena ketidakpahaman pihak sekolah, terhadap detail aturan maupun rumitnya administrasi pelaporan pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, ia mendesak, agar Disdik mampu membedakan secara tegas antara kealpaan administratif dengan tindak penyelewengan yang disengaja. Jika memang terbukti ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi, ia sepakat agar kasus tersebut ditindak tegas. “Nah, unsur kesengajaan inilah yang mutlak harus menjadi prioritas untuk diaudit dan ditelusuri terlebih dahulu,” tegasnya.
Sebaliknya, terhadap kesalahan yang murni diakibatkan oleh keterbatasan pemahaman manajerial, Sugiyarto meminta dinas terkait mengedepankan pendekatan pembinaan.
Ia mewantiwanti, agar persoalan administratif yang sejatinya bisa diperbaiki lewat pendampingan tidak serta-merta diseret ke ranah hukum, mengingat besarnya manfaat Dana BOS bagi kelangsungan pendidikan siswa.
Lebih lanjut, politikus ini secara khusus menyoroti kerentanan administrasi yang kerap timbul, akibat dinamika pergantian kepala sekolah (kepsek). Pejabat baru yang ditunjuk di tengah berjalannya tahun anggaran, sering kali kebingungan meraba mekanisme pengelolaan serta penyusunan laporan yang ditinggalkan oleh pendahulunya.
Untuk mengantisipasi celah tersebut, Sugiyarto menuntut adanya program pendampingan khusus. “Bagi pejabat atau kepala sekolah yang baru diangkat belakangan, mereka mutlak harus diberikan bimbingan teknis tersendiri agar benar-benar paham aturan mainnya. Pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan harus berjalan beriringan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (zia/ko)






