Target PAD 2027 Palangka Raya Tembus Rp509 Miliar

oleh
oleh
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun 2027, memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak signifikan hingga menyentuh angka Rp509 miliar. Target ini naik tajam sekitar Rp170 miliar, dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya yang hanya berkisar di angka Rp339 miliar.

Kenaikan drastis tersebut, sontak menjadi sorotan utama DPRD Kota Palangka Raya, dalam tahap pembahasan awal draf anggaran. Para wakil rakyat ingin memastikan target yang dipatok pemerintah kota ,didasarkan pada potensi penerimaan yang terukur dan hitungan matematis yang realistis, bukan sekadar angka fantastis di atas kertas dokumen.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan sorotan tersebut, telah dirangkum dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar pada Senin (5/10). Ia menyebutkan, delapan fraksi di DPRD telah memberikan pandangan umum sekaligus catatan kritis terkait arah kebijakan pendapatan, postur belanja, hingga strategi pembangunan daerah.

Usai penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi, agenda akan dilanjutkan dengan tanggapan wali kota pada rapat paripurna berikutnya.

Setelah itu, pembahasan akan berlanjut ke tahap krusial melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Di tahap ini, dewan akan membedah setiap asumsi anggaran, termasuk sumber penerimaan baru yang mendasari lonjakan PAD.

Secara postur keseluruhan, kata Subandi, proyeksi pendapatan daerah Kota Palangka Raya pada 2027 memang dipatok naik, menjadi Rp1,4 triliun dari sebelumnya Rp1,2 triliun pada 2026. Namun, lonjakan khusus pada sektor PAD tetap menjadi fokus pengawasan, karena margin kenaikannya dinilai sangat besar.

“Target PAD naik tajam dari Rp339 miliar menjadi Rp509 miliar. Nanti kita akan perdalam di tingkat Banggar, apakah target- target penerimaan tersebut masuk akal dan realistis untuk dicapai di lapangan atau tidak,” urai Subandi.

Lebih lanjut, Subandi memastikan, legislatif pada prinsipnya tidak akan menghalangi upaya pemerintah menaikkan target pendapatan, asalkan didukung oleh kajian empiris yang kuat.

Pihaknya hanya ingin menelisik sumber-sumber pajak dan retribusi yang menjadi tumpuan kenaikan tersebut, serta memastikan adanya inovasi penggalian potensi baru yang bisa dimaksimalkan oleh instansi terkait.

“Manakala target itu terbukti realistis dan sejalan dengan potensi pos-pos pendapatan yang ada, tentu DPRD akan sepenuhnya mendukung langkah pemerintah kota dalam mendongkrak pendapatan daerah tersebut,” pungkasnya. (zia/ko)