Karhutla Kobar, Tiga Wilayah Jadi Prioritas Penanganan

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, Kaltengonline.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kian mengganggu aktivitas masyarakat. Dampaknya dilaporkan mencakup peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penundaan penerbangan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menetapkan tiga wilayah sebagai prioritas penanganan, yakni jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Desa Tanjung Putri, dan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi karhutla di jalan penghubung Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Minggu, 11 Oktober 2026. Dia didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Nurhidayah mengatakan kabut asap dalam tiga hari terakhir semakin pekat. Kondisi tersebut, menurut dia, tidak bisa dianggap sepele karena berdampak pada kesehatan warga dan aktivitas penerbangan.

“Jangan dianggap sepele. Kami harapkan pemerintah pusat turun langsung ke wilayah Kobar dan Provinsi Kalimantan Tengah. Bantu kami dan segera turunkan bantuan,” ujar Nurhidayah.

Dia mengakui penanganan karhutla menghadapi keterbatasan personel dan sarana prasarana. Wilayah kebakaran yang tersebar membuat petugas harus membagi kekuatan, sementara kebutuhan penanganan di lapangan terus berjalan.

Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat upaya pemadaman. Bantuan tersebut dinilai penting agar penanganan di tiga wilayah prioritas dapat berjalan lebih optimal.

Kebakaran di TNTP menjadi salah satu perhatian karena terjadi di kawasan konservasi. Nurhidayah menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan meninjau langsung kebakaran di kawasan tersebut. Peninjauan diharapkan membantu melihat kondisi lapangan dan kendala yang dihadapi petugas.

Nurhidayah juga meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait kebakaran di TNTP. Dia menegaskan bahwa perhatian perlu diarahkan pada penanganan api dan penyelamatan lingkungan, bukan pada perdebatan mengenai luas kebakaran.

Dalam keterangannya, disebutkan data pemantauan citra satelit menunjukkan luas kebakaran di TNTP mencapai 52.325,73 hektare. Namun, periode pengamatan, metode penghitungan, dan status verifikasi angka tersebut belum dijelaskan. Informasi bahwa api telah merambah zona inti juga perlu dikonfirmasi kepada pengelola TNTP atau instansi berwenang.

Di tengah keterbatasan yang dihadapi, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi antarlembaga, dukungan peralatan, serta pembagian personel sesuai kebutuhan di setiap lokasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pemadaman sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Dengan tiga wilayah menjadi prioritas, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk menjaga penanganan tetap terarah. Dukungan pemerintah pusat dan koordinasi di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan karhutla di Kotawaringin Barat. (Ko)