Pangkalan Bun, Kaltengonline.com — Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tak hanya menyisakan persoalan lingkungan. Dampaknya juga berpotensi merembet ke kehidupan sosial masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kelompok masyarakat rentan menjadi salah satu pihak yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan bencana ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Hazriansyah, mengatakan karhutla dapat memicu kerentanan sosial di tengah masyarakat. Menurut dia, dampak kebakaran tidak semata-mata berkaitan dengan api dan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kenyamanan, aktivitas, serta kondisi ekonomi warga.
“Dampak sosialnya antara lain gangguan kesehatan masyarakat, terganggunya proses belajar mengajar pendidikan, menurunnya aktivitas masyarakat, berkurangnya pendapatan masyarakat, meningkatnya beban ekonomi keluarga, serta munculnya rasa takut dan ketidaknyamanan atau kecemasan warga,” kata Hazriansyah, Selasa, 13 Oktober 2026.
Gangguan kesehatan menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan, terutama ketika kebakaran menghasilkan asap yang memengaruhi kualitas udara. Kondisi tersebut dapat menambah kekhawatiran warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Namun, besaran dampak kesehatan di Kotawaringin Barat belum dapat dipastikan tanpa data dari instansi terkait.
Dampak karhutla juga berpotensi menjalar ke sektor pendidikan. Asap dan kondisi lingkungan yang kurang mendukung dapat mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar. Sejauh mana aktivitas sekolah di wilayah terdampak mengalami gangguan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Di sisi ekonomi, pembatasan aktivitas akibat kondisi kebakaran dapat memengaruhi penghasilan sebagian warga. Risiko tersebut terutama perlu dicermati pada keluarga yang bergantung pada pekerjaan harian atau kegiatan usaha yang membutuhkan mobilitas. Ketika pemasukan berkurang, kebutuhan rumah tangga tidak serta-merta ikut menyusut.
Tekanan ekonomi itu dapat menjadi persoalan yang lebih berat bagi keluarga dengan sumber pendapatan terbatas. Dalam situasi seperti ini, dampak bencana tidak hanya diukur dari luas lahan yang terbakar, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan kehidupan sehari-hari selama dan setelah kejadian.
Ada pula dampak psikologis yang tidak boleh diabaikan. Ancaman kebakaran, asap, dan ketidakpastian kondisi lingkungan dapat memunculkan rasa takut, cemas, serta ketidaknyamanan. Bagi masyarakat yang berada dalam situasi rentan, kondisi tersebut menambah alasan mengapa penanganan bencana perlu mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.
Hazriansyah menempatkan Dinas Sosial sebagai bagian penting dalam upaya mitigasi, perlindungan masyarakat rentan, penanganan kedaruratan, dan pemulihan sosial pascabencana. Peran itu berkaitan dengan upaya mengenali warga yang membutuhkan dukungan serta memastikan kebutuhan mereka menjadi bagian dari penanganan bencana.
Pendataan warga terdampak, pemetaan kebutuhan kelompok rentan, dan koordinasi dengan instansi terkait dapat menjadi langkah untuk menentukan bentuk perlindungan yang diperlukan. Pelaksanaannya perlu bertumpu pada kondisi faktual di lapangan agar bantuan maupun layanan sosial dapat menjangkau warga sesuai kebutuhan.
Karhutla di Kotawaringin Barat dengan demikian menyimpan persoalan yang melampaui urusan pemadaman api. Dampak terhadap kesehatan, pendidikan, penghasilan, dan kondisi psikologis menjadi aspek yang perlu diperhitungkan dalam penanganannya. Pernyataan Hazriansyah menyoroti pentingnya dimensi sosial tersebut, meski tingkat dampak dan langkah penanganan konkret masih memerlukan data serta konfirmasi lebih lanjut. (bob/ko)






