Bupati Seruyan dan Gubernur Kalteng Kawal Penyelesaian Plasma 20 Persen PT BAP

oleh
oleh

SERUYAN, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mengawal pemenuhan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebesar 20 persen oleh PT Binasawit Abadipratama (BAP), eks PT AMP.

Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan bersama di Kecamatan Seruyan Raya, Jumat (9/10/2026). Langkah ini ditempuh untuk mendorong kepastian penyelesaian persoalan kebun plasma yang hingga kini belum menemukan titik temu antara perusahaan dan masyarakat.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., menegaskan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait. Penyelesaian persoalan tersebut, menurutnya, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu langkah yang didorong ialah merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen oleh PT BAP. Dalam kesepakatan tersebut, penyelesaian ditargetkan paling lambat satu bulan sejak pertemuan berlangsung.

Selain mendorong realisasi kebun plasma, pemerintah juga akan mengevaluasi perizinan serta melakukan peninjauan dan pengukuran lahan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Pengawalan penyelesaian akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat. Pelibatan berbagai pihak ini diharapkan membuat proses penyelesaian berlangsung transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut segera memperoleh kepastian. Penyelesaian yang jelas diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Di tengah proses tersebut, masyarakat diajak tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempertahankan kondusivitas wilayah. Pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan normal sembari upaya penyelesaian kewajiban plasma PT BAP terus dikawal hingga tuntas.(ko)