PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengancam habitat orangutan dan satwa liar lainnya. Personel Polres Kobar bersama tim gabungan melakukan pemadaman di kawasan konservasi tersebut, Kamis (22/10/2026).
Pemadaman melibatkan unsur Polri, TNI, Manggala Agni, BPBD, Satbrimob, komunitas, organisasi terkait, dan relawan. Petugas menggunakan mesin pompa air portabel serta selang pemadam untuk menjangkau dan menangani titik kebakaran.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, mulai dari vegetasi lebat, cuaca panas, hingga kepulan asap yang membatasi jarak pandang. Kondisi lahan gambut yang kering juga meningkatkan risiko api menjalar dan menyisakan bara di bawah permukaan tanah.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono menekankan pentingnya penanganan karhutla secara cepat untuk mencegah api meluas. Tim gabungan berupaya melokalisasi titik api dengan mempertimbangkan kondisi medan dan risiko kebakaran di kawasan gambut.
Kebakaran tersebut tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga kehidupan satwa yang bergantung pada ekosistem TNTP. Orangutan, monyet, burung, dan berbagai satwa liar lainnya membutuhkan hutan sebagai tempat mencari makan, berlindung, dan berkembang biak.
Setelah pemadaman, petugas melakukan pembasahan atau cooling down untuk mengurangi risiko bara api kembali menyala. Langkah ini penting karena lahan gambut dapat menyimpan panas di bawah permukaan meskipun api di atas tanah telah padam.
Pemantauan lanjutan juga diperlukan untuk mendeteksi titik panas dan mencegah kebakaran kembali terjadi. Hingga laporan ini disusun, informasi mengenai luas lahan terdampak, jumlah titik api aktif, dan status terkini kebakaran belum tersedia.
Joko menegaskan pentingnya kerja sama dalam melindungi kawasan konservasi dari ancaman kebakaran. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api.
Penanganan sejak dini diharapkan dapat menekan risiko kerusakan hutan sekaligus menjaga habitat orangutan dan satwa liar lainnya di Taman Nasional Tanjung Puting. (bob)






