KUALA KAPUAS-Rapat Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021, antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dengan mitra kerja, mulai Senin (6/9) hingga Kamis (9/9) selesai dilaksanakan, di ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas.
Usai memimpin rapat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Rahmad Jainudin mengatakan, memang dalam pembahasan sempat skors dua hari, karena menunggu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas yang belum bisa hadir.
“Tapi setelah Kadis PUPRPKP hadir, jadi semua bisa dibahas, dan selesai pembahasannya, Kamis (9/9),” jelas Rahmad Jainudin.
Sehingga, lanjut Politikus Partai Golkar ini, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (10/9) akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), dan diharapkan dibahas dengan finalisasi.
“Tinggal dibahas di Banggar, meskipun tadi berlangsung alot, dan ada skors, tapi semua berjalan baik,” tutupnya. (alh)