PANGKALAN BUN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pemusnahan barang bukti sabu. Pemusnahan sabu dilakukan di Halaman Kantor BNN Kobar dan dihadiri perwakilan Kejari Kobar, Polres Kobar, Pengadilan serta pelaku .
Kepala BNN Kobar AKBP Bima Nugroho mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Barang haram sebanyak 7, 8 gram dimusnahkan sebanyak 6,57 gram. Sedangkan sisanya akan dijadikan barang bukti untuk proses pengadilan.
“Kami musnahkan sebagian dengan cara dilarutkan dengan air dan dicampur zat kimia. Supaya tidak bisa dipakai dan disalahgunakan,”katanya.
Bima menegaskkan, BNN akan berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar bisa menekan angka laju peredaran narkoba di Kobar,”tegasnya.(son)