KUALA PEMBUANG – Kelompok nelayan yang telah menerima bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) perikanan berupa mesin diesel dari Pemerintah Kabupaten Seruyan harus benar-benar memanfaatkan bantuan terseut sebaik mungkin.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, M. Aswin mengatakan bahwa, bantuan itu merupakan salah satu amanah yang diberikan oleh Pemkab Seruyan, sehingga mereka para kelompok nelayan juga wajib untuk memelihara serta menjaganya.
“Bantuan tersebut diberikan untuk menunjang aktifitas mereka sebagai nelayan, khususnya bagi para kelompok nelayan yang melaut atau menangkap ikan, sehingga hasil tangkapan ikan mereka bisa lebih optimal,” katanya.
Kendati demikian, dirinya juga mengimbau agar jangan sampai bantuan sarpras berupa mesin diesel yang sudah diberikan dipergunakan untuk hal yang diluar aktifitas menangkap ikan dan tidak sesuai dengan peruntukkannya. (wal)