Pengemis dan Pengamen Akan Ditertibkan

oleh
oleh
TEMPAT KULINER: Pedagang yang berada Taman Kuliner Tunggal Sangomang mengeluhkan keberadaan pengemis dan pengamen yang dinilai mengganggu. Satpol PP bersama pihak terkait akan berupaya menertibkan.

kaltengonline.com – Para pedagang di Taman Kuliner Tunggal Sangomang resah dengan keberadaan aksi premanisme, pengemis dan pengamen. Keluhan itu disampaikan Ketua Paguyuban Taman Kuliner Tunggal Sangomang belum lama ini.

Merespons hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn B G Pangaribuan mengatakan, dalam upaya penanganan premanisme, pengemis dan pengamen, pihaknya menggandeng Intelkam Polda Kalteng dan Sabhara Polda Kalteng. Kemudian, pihaknya juga menyediakan media pelaporan masyarakat seperti menempel poster yang tertera nomor Tim Reaksi Cepat Sabhara Polda Kalteng. Nomor tersebut tertera dalam poster yang ditempel oleh Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang pada Jumat malam (21/10).

“Melalui nomor itu masyarakat boleh melaporkan apapun di sana, melalui kami pun bisa,” bebernya saat diwawancarai Kalteng Pos lewat sambungan telepon, Minggu (23/10).

Berkaitan dengan upaya penertiban, Sapol PP dapat saja mengamankan para pengemis atau pengamen yang sedang berkeliaran di sekitaran taman kuliner. Namun, Yohn mengakui bahwa sampai saat ini Satpol PP sangat minim pengamanan personel dan pengamanan regu sehingga pihaknya tidak dapat melakukan penertiban sendiri. Oleh karena itu, upaya penertiban perlu melibatkan instansi terkait yang didukung oleh sarana dan prasarana (sarpras) yang lengkap dalam upaya penertiban. “Karena sarpras Satpol PP sendiri kan sangat terbatas,” ungkapnya. “Bisa saya bilang bahwasanya untuk melindungi diri sendiri masih riskan,” tambahnya.

Saat ini pihaknya telah menjalin kolaborasi bersama dengan Polda Kalteng yang di dalamnya terdapat Intelkam dan Sabhara yang siap mengawal Satpol PP dalam melakukan penertiban. “Kami sudah tempel bersama-sama dengan teman-teman itu juga bahwa para pedagang yang resah dengan kehadiran para gelandangan untuk dapat melapor ke nomor itu,” tuturnya.

Terkait pengamanan terhadap para pengamen yang juga tak jarang membuat risih para pelanggan di taman kuliner itu, Yohn mengatakan bahwa pihaknya perlu mendapat validasi dari Dinsos Kota Palangka Raya. Hal ini dikarenakan pengamen termasuk dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang didata oleh Dinsos Kota Palangka Raya. “Tentunya sebelum Satpol PP masuk harus dimulai dari Dinsos sendiri,” ucapnya. “Penanganan dilakukan oleh Dinsos dulu, Satpol PP bisa masuk kalau diperlukan oleh teman-teman Dinsos,” tambahnya.

Satpol PP baru dapat bertindak usai Dinsos tidak dapat menangani permasalahan pengamen yang merupakan salah satu kelompok yang termasuk dalam PMKS tadi.

Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

“Mungkin kawan-kawan dinsos punya keterbatasannya juga sehingga apabila terjadi sesuatu yang sudah masuk wewenang kami, dapat kami tindak, Dinsos bisa saja melaporkannya ke kami,” jelas Yohn.

Yohn membeberkan bahwa sejak tahun 2019 pihaknya telah melakukan MoU dengan Polresta Palangka Raya untuk penanganan premanisme. Di dalam MoU itu terdapat komitmen perjanjian yang berkenaan dengan penanganan aksi premanisme di fasilitas publik. Bentuk kerja sama itu terwujud dengan terdapatnya pelatihan oleh Polresta Palngka Raya kepada Satpol PP berkenaan dengan perlindungan diri personel dalam upaya penanganan aksi premanisme.

“Hanya saja karena mang tidak mendapatkan sokongan dana dari Pemko Palangka Raya, program tersebut tidak dapat dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf meminta kepada pihak pengelola Taman Kuliner Tunggal Sangumang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang berkunjung ke sana. Sebagai salah satu tempat wisata kuliner di Kota Palangka Raya, keberadaan pengamen, pengemis, badut menurut Wahid hal yang lumrah atau biasa dan bisa diatasi oleh pihak pengelola/pemilik rumah makan.

Namun jika rumah makan tersebut diganggu/didatangi orang-orang yang bersikap ala-ala preman, pihak pengelola harus mengambil sikap tegas melaporkannya kepada pihak berwajib agar mendapat bantuan untuk menanganinya.

“Pemilik rumah makan harus menyimpan nomor-nomor penting apabila terjadi sesuatu. Contoh nomor Pos Polisi yang ada di Bundaran Besar, atau nomor layanan emergency call 112 milik Pemko,” pesan Wahid, Minggu (23/10).

Jika berkaitan dengan premanisme, Politisi Partai Golkar ini mengaku geram. Wahid ingin, aparat penegak hukum merutinkan giat patrolinya ke tempat-tempat rawan terjadinya aksi kejahatan, tidak terkecuali Taman Kuliner Tunggal Sangumang.

“Premanisme harus dihilangkan di Kota Cantik Palangka Raya. Jangan beri ruang ataupun tempat untuk mereka. Rutinkan giat patroli, jika perlu adakan sidak atau razia kepada mereka, agar ruang gerak mereka diminimalisir,” tegas Wahid.

Kepada pengunjung maupun pemilik tempat usaha, Wahid berpesan agar tidak usah takut apabila menemui premanisme. Segera hubungi aparat Kepolisian apabila mereka mengganggu kenyamanan.

“Tidak usah takut, laporkan saja. Jika beramai-ramai menghadapi orang seperti ini pasti bisa. Kepada aparat Kepolisian, demi menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjung kami minta rutinkan giat patroli,” pesan Wahid lagi. (dan/pra/uni/ko)