kaltengonline.com – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 76 ekor burung yang masuk dalam satwa dilindungi yang diangkut kapal MV Vision Global. Enam orang yang diduga pelaku pun diamankan. Kasus ini terungkap berawal dari kapal MV Vision Global di perairan Kumai yang hendak singgah di perairan muara Pangkalan Bun untuk melaksanakan bongkar muat, Sabtu (22/10).
Komandan Lanal Banjarmasin menjelaskan, awalnya pihaknya mendapati informasi dari intelejen akan adanya pengiriman satwa dilindungi dari Papua. Satwa tersebut dibawa oleh kapal MV. Vision Global, selanjutnya tim memonitor pergerakan kapal tersebut. Pada 22 Oktober 2022 pada pukul 06.15 WIB Tim/Patkamla Lanal Banjarmasin bergerak dari Sungai Arut menuju kapal yang dicurigai. Sesampainya di sana tim langsung naik ke atas kapal dan mendapatkan beberapa burung dilindungi berada di atas geladak buritan kapal.
“Begitu kami naik di atas kapal ditemukan berbagai jenis burung yang dilindungi. Kami langsung meminta nahkoda kapal agar dapat menunjukkan dokumen serta surat-surat terkait satwa langka,” katanya saat pres rilis di Pos TNI AL Kumai, Sabtu (22/10). Pres rilis ini juga dihadiri Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Nav Rudy Kurniawan, Kanit Binmas Polsek Kumai Ipda Sugeng, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Dendi Sutiadi.
Sementara itu Pj Bupati Kobar Anang Dirjo memberikan apresiasi atas langkah dan Danlanal Banjarmasin.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran TNI AL yang berhasil mencegah dan membongkar aksi penyeludupan satwa dilindungi. Kami yakin dengan pengungkapan ini bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya,” pungkasnya. (son/uni/ko)