Pentingnya Sinergi untuk Implementasi Program

oleh
oleh
Sekda Provinsi Kalteng, Drs. H. Nuryakin bersama peserta kegiatan Rakorda P3APPKB Provinsi Kalteng 2022, Kamis (3/11).

PALANGKA RAYA – Dinas P3APPKB memerlukan penyesuaian dan kebijakan pada tahap sinergi dan integrasi program pembangunan nasional ke program pembangunan daerah. Hal ini diungkapkan Gubernur Kalteng melalui Sekda Provinsi Kalteng, Drs. H. Nuryakin, MSi, Kamis (3/11/2022).

“Maka, berkaitan dengan hal tersebut, perlu upaya dan kerja keras semua pelaku pembangunan di pusat dan daerah, agar pelaksanaan kewenangan pusat dan daerah dalam urusan P3APPKB dapat berjalan secara harmonis, sinkron, dan terintegrasi antar program dan kegiatan,”ucap Sekda saat pembukaan Rakorda Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga  Berencana  Provinsi Kalteng 2022, Kamis (3/11).

Dikatakan Sekda, ada beberapa hal yang memerlukan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak RI dengan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pertama, implementasi lima arahan Presiden tentang urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Yaitu, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak,”ucapnya.

Kedua adalah implementasi arahan Presiden tentang stunting dan ketahanan keluarga, dengan harapan terwujudnya sinergi antara Dinas P3APPKB Provinsi dengan Kabupaten/Kota untuk mencapai target dalam penurunan stunting dengan pendekatan Ketahanan Keluarga di Kalteng.

“Maka, untuk mendorong kinerja urusan P3APPKB tersebut, perlu dilakukan rapat koordinasi seperti yang dilaksanakan pada saat ini. Rapat Koordinasi ini menjadi forum sangat strategis untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas, dan sekaligus untuk memantapkan komitmen bersama, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep ketahanan keluarga,”pungkasnya.(bud)