Penghuni Ruko Milik Pemkab Katingan Akan Dievaluasi

oleh
oleh
KONDISI - Seperti inilah kondisi bangunan Ruko eks Kantor Kecamatan Katingan Hilir di Jalan Revolusi. Banyak tidak di fungsikan pemiliknya, Rabu (9/11).

KASONGAN – Keberadaan Rumah Toko (Ruko) di tempat eks Kantor Kecamatan Katingan Hilir di Jalan Revolusi Kota Kasongan, kini menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu, tidak difungsikan sebagaimana mestinya oleh penyewa, dan hanya ada beberapa toko yang buka. Oleh sebab itulah, dalam waktu dekat ini penghuni Ruko di bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tersebut, akan segera dievaluasi kembali. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Rabu (9/11).

Menurut Bupati, jika Ruko itu tidak dibuka dan tidak digunakan oleh pemiliknya maka percuma menyewa Ruko di tempat itu. Sebab ujarnya, masih banyak orang lain yang ingin menggunakannya sebagai tempat usaha. “Jangan sampai menyewa, tapi tidak buka. Buat apa? Ini artinya menutup kesempatan bagi orang lain yang ingin berusaha. Ini dibangun oleh pemerintah, untuk membantu masyarakat kita yang membutuhkan tempat usaha,” terangnya.

Baca Juga:  KKN Mahasiswa UPR Disambut Antusias, Dinilai Bantu Pembangunan Katingan

Oleh sebab itulah dirinya meminta kepada instansi teknis, untuk segera mengecek kembali dan mengevaluasi pemilik Ruko yang ada. “Inikan sangat disayangkan jika tutup seperti ini. Padahal ini sudah bagus dibangun, untuk menggerakkan ekonomi di daerah kita,” ujarnya.(eri)