Polda Siap Tindak Penjual Elpiji Nakal

oleh
oleh

kaltengonline.com – Harga jual elpiji 3 kilogram (kg) yang tidak wajar di Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Polda Kalteng bahkan berjanji akan menindak pangkalan dan pengecer nakal yang terbukti melakukan permainan harga. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Selasa (15/11).

Eko mempersilakan masyarakat melapor ke pihaknya jika mengetahui pihak-pihak tertentu yang menjual gas elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Bila masyarakat ada informasi, laporkan saja ke polda atau polres, tentu akan ditindaklanjuti,” ucap Eko kepada Kalteng Pos, kemarin (15/11).

Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

Dikatakannya, sejauh ini Polda Kalteng belum menerima satu pun laporan dari masyarakat terkait pangkalan atau agen yang menjual elpiji 3 kg dengan harga yang melambung.

Namun Eko memastikan apabila mendapat laporan dari masyarakat, maka pihaknya akan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Kami akan melakukan penyelidikan di lapangan, apabila ditemukan bukti, maka mereka (agen dan pangkalan nakal, red) akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas. (sja/ce/ala/ko)